Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka



Tanda pengenal dalam gerakan pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian seragam pramuka yang dapat mennunjukkan segala sesuatu mengenai identitas seorang anggota gerakan pramuka.
Fungsinya adalah sebaga alat pendidikan, sebagai tanda atau alat pengenal, sebagai tanda pengakuan, sebagai tanda penghargaan.

Macam-macam tanda pengenal :

  1. Tanda umum dipakai secara umum oleh semua anggota gerakan pramuka yang sudah dilantik baik putra maupun putri. Contohnya yaitu tanda tutup kepala, setangan atau pita leher, tanda pelantikan, tanda harian.
  2. Tanda satuan dipakai untuk menunjukkan satuan atau kwartir tertentu tempat seorang anggota gerakan pramuka bergabung. Contohnya yaitu tanda barung atau regu atau sangga, gugus depan, kwartir, MABI, krida, saka, lencana daerah, satuan, dll.
  3. Tanda jabatan dipakai untuk menunjukkan jabatan dan tanggung jawab seorang anggota gerakan pramuka dalam lingkungan organisasi gerakan pramuka. Contohnya yaitu tanda pimpinan atau wakil pimpinan barung atau regu atau sangga, sulung, pratama, pradana, pimpinan atau wakil krida atau saka, dewan kerja, Pembina, pembantu Pembina, pelatih, dll.
  4. Tanda kecakapan dipakai untuk menunjukkan kecapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, singkap, tingkat usaha seorang pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya. Contohnya yaitu tanda kecakapan umum atau khusus, pramuka garuda, dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.
  5.  Tanda kehormatan dipakai untuk menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya, dll yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi gerakan pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, Negara, dan umat manusia. Contohnya yaitu peserta didik, tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, orang dewasa, Pancawarsa, Darmabakti, Wiratama, Melati, Tunar Kencana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Cepat Mencari Temperatur (suhu) dan Cara Mudah Menghafalnya

Wawancara tentang "Ibadah Haji"

Koleksi Referensi : Statistika dan Buku Tahunan